Jakarta Trend - Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa masuk bursa calon Gubernur BI Selanjutnya.
Sri Mulyani yang kini menjabat Menteri Keuangan pun menyampaikan jika pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).
Hal itu disampaikan Sri Mulyani pada Konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diadakan Jakarta.
Baca Juga: Ancol Sediakan Tiket Gratis untuk Pengunjung, pada 3 Februari 2023: Simak Waktu Reservasi dan Quota
"Jadi mengenai Gubernur BI itu sudah ada prosesnya dalam UU," ucap Sri Mulyani dikutip JakartaTrend.com dari Antara News.
Jadi, Sri Mulyani menegaskan jika dirinya, Perry Wajiyo, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat ini akan tetap fokus mengerjakan tugas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Tugas mereka adalah menjaga stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi.
Sebagai informasi, masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada tahun ini akan habis (2018-2023).
Karena hal itu, Presiden Joko Widodo akan mengajukan nama calon baru Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Perry Warjoyo sendiri merupak Baca Juga: Sedang Berlangsung!Match Laga Thailand Masters 2023 Hari Ini Rabu, 1 Februari 2023 Lengkap Link Live Streaming an Gubernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.
Pengangkatan Perry Warjoyo sebagai Gubernur BI tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018.
Perry Warjoyo adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Jokowi kepada DPR pada tahun 2018.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Ungkap Kisah Perjalanannya dengan Sang Suami: Perjuangan Tidaklah Mudah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Alasannya Berjoget di Istana Negara Saat Farel Prayoga Bernyanyi
Sri Mulyani sebut Tujuh Uang Kertas baru 2022, sebagai Lambang dan Komitmen Menuju Indonesia Maju
Berapa Besaran Gaji Pensiunan PNS? Inilah yang Dibeberkan Sri Mulyani Sebut Sebagai Beban Negara
Tanggapi Soal Ancaman Resesi Global 2023, Sri Mulyani: Masalah Kompleks Ini Akan Berlanjut Hingga 2024